Jakarta, aktual.com – Calon Presiden (Capres) RI dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyatakan bahwa peraturan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dianggap terlalu fleksibel.
“Bahkan menurut saya saat ini terlalu longgar. Untuk KPK standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum,” kata Anies saat menanggapi terkait persoalan internal KPK di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (26/11).
Anies menuturkan sebaiknya seorang komisioner maupun staf KPK harus menjaga standar kegiatan dalam sehari-hari dengan mengikuti prinsip dan etika yang tinggi. Ia juga mengingatkan agar kode etik KPK harus dijaga oleh semua pihak internal lembaga anti-rasuah tersebut.
“Jadi kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Anies mengungkapkan pendapatnya bahwa baik komisioner maupun staf KPK sebaiknya memelihara standar aktivitas harian dengan mematuhi prinsip dan etika yang tinggi. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kode etik KPK oleh semua pihak internal lembaga anti-rasuah tersebut.
“Jadi melanggar kode etik saja itu harus mundur. Kenapa? Karena di lembaga ini dititipkan amanat untuk membersihkan korupsi. Bagaimana mungkin kita membersihkan korupsi kalau yang membersihkan tidak menjaga etika?” ujarnya.
Anies menekankan bahwa peristiwa terkini yang menimpa KPK seharusnya dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023 pada Rabu (22/11) malam.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023 pada 24 November 2023 terkait Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dijadwalkan akan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (27/11).
“Besok pagi (Senin, 27/11), direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu malam.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















