Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan menampung petisi usulan perubahan nama Jakarta International Stadium (JIS) menjadi MH Thamrin, namun tak menjamin menyetujui.
“Pasti ditampung, setuju atau tidak nanti pertimbangannya lain,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/6).
Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menegaskan bahwa pihaknya menampung usulan yang tertuang dalam petisi itu.
“Pokoknya itu ditampung,” katanya.
Sementara itu, sejarawan JJ Rizal mengatakan Anies Baswedan dan jajarannya “durhaka” terhadap sejarah jika tak menerima usulan nama JIS menjadi Stadion Mohammad Husni Thamrin (MH Thamrin).
“Kebangetan kalau enggak diterima, durhaka sama sejarah Jakarta dan Indonesia,” kata JJ Rizal kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Rizal mengatakan Anies harus menerima usulan yang tertuang dalam petisi, pasalnya menurut dia, stadion megah yang berada di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara itu sebenarnya belum memiliki nama sampai saat ini.
“Kita memberikan usulan nama, bahwa itu nama nanti diterima atau tidak kata Mas Anies tadi, ini belum tentu diterima ya. Ya menurut kami ini harus diterima,” ujarnya.
Rizal menyebut petisi itu telah ditandatangani oleh 5.700 lebih orang. Ia pun telah menyerahkan petisi yang mengusulkan pergantian nama JIS langsung kepada Anies.
“Kita senang akhirnya bisa bertemu gubernur dan menyerahkan petisi dari publik,” katanya.
JJ Rizal menyebut MH Thamrin pantas menjadi nama stadion megah, karena MH Thamrin bukan hanya pahlawan nasional dan putra Betawi, tetapi juga pahlawan sepak bola.
Menurutnya, MH Thamrin juga merupakan simbolisasi dari nasionalisme Indonesia yang tumbuh kembang di Jakarta.
“Bangunan yang semonumental seperti stadion yang hari ini akan diresmikan itu, harusnya mendapat nama yang jasa dan peran historisnya sama besar monumentalnya. Kita juga memenuhi amanat tentang penamaan rupa bumi harusnya mengacu pada ciri khas dan sejarah yang mengakar kuat di suatu tempat,” tutur Rizal.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin