Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penataan perdana pedagang kaki lima (PKL) dalam acara car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman- M.H. Thamrin.

“Jadi yang kita lakukan sekarang ini bukan penertiban. Sesungguhnya yang dilakukan adalah penataan seperti tujuan utamanya diadakan CFD,” kata Anies usai bersepeda memantau penataan PKL dalam CFD Jalan Sudirman- M.H. Thamrin, Minggu (3/11).

Penataan pedagang yang dimaksud adalah dari Jalan M.H Thamrin mulai dari Gedung Perbelanjaan Sarinah hingga Jalan Jendral Sudirman dengan batas Wisma BNI 46 harus steril dari kegiatan pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima boleh berjualan di sepanjang trotoar berdampingan dengan pengunjung CFD yang berjalan kaki di Jalan Jendral Sudirman dengan batas Wisma BNI 46 hingga Patung Pemuda, sedangkan di Jalan M.H Thamrin pedagang dapat berjualan mulai dari Gedung Perbelanjaan Sarinah hingga Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Penataan terhadap PKL dalam CFD dilakukan agar mengembalikan suasana kondusif bagi masyarakat yang bertujuan untuk berolahraga dan beraktivitas di luar ruangan tanpa perlu terganggu oleh pedagang yang lalu lalang.

Selain penataan PKL, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan jalur khusus untuk pesepeda di dekat jalur Transjakarta.

“Sehingga satu jalur itu buat yang bersepeda bisa berjalan cepat tanpa ada kekhawatiran untuk bertubrukan dengan pejalan kaki untuk olahraga yang lebih lambat,” kata Anies.

Pedagang kaki lima juga turut mendapatkan lapak di jalan- jalan umum yang kosong saat CFD berlangsung.

Berikut jalan- jalan yang digunakan sebagai lapak PKL dalam CFD:

Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Teluk Betung, Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Kebon Kacang dan Jalan Sunda.

Jalan- jalan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh pengunjung CFD yang memang bertujuan untuk berbelanja mulai dari pakaian hingga kuliner.

Sebelumnya, sejak 2007 banyak pedagang kaki lima yang berjualan di acara CFD yang rutin diadakan setiap hari Minggu di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan M.H Thamrin.

Sayangnya, PKL secara bebas berjualan dan tidak tertata rapi sehingga kadang mengg
anggu aktivitas pengunjung CFD yang bertujuan untuk berolahraga ataupun berinteraksi di ruang publik.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin