Jakarta, Aktual.com-Auditor BPK yang dipimpin langsung oleh Anggota BPK III Achsanul Qosasi berkesempatan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (28/8) lallu. Pada kesempatan tersebut, Tim Auditor BPK yang berjumlah 10 orang tersebut diterima oleh Ketua MK Arief Hidayat dan didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah dan Panitera MK Kasianur Sidauruk di Ruang Delegasi MK.

Pada kesempatan tersebut, Qosasi menjelaskan tujuan kunjungan dari Tim Auditor BPK tersebut, .yakni Tim Auditor BPK akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan terkait pelayanan hukum MK terhadap masyarakat.

”Pemeriksaan ini bukan terkait pengelolaan keuangan seperti biasa. Namun terkait pelayananan hukum MK,” jelas Qosasi..

Qosasi menjelaskan Pemeriksaan Pendahuluan tersebut awalnya akan dilakukan pada tahun 2018, tetapi lantaran tahun 2018 – 2019 merupakan tahun politik. Ia menyebut jika BPK melakukan Pemeriksaan Pendahuluan pada tahun tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan isu negatif. Disaisi lain lanjutnya, hasil pemeriksaan akan dibuka ke publik.

“Nanti MK bisa memakai temuan kita untuk memperbaiki kinerja ke depan. Pemeriksaan Pendahuluan hanya akan memeriksa efisiensi dan kredibilitas pelayanan hukum nantinya hasilnya akan diumumkan ke publik. Hal ini untuk meng-counter jika ada isu negatif,” ujar Qosasi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MK Arief Hidayat mengapreasiasi maksud dan tujuan kedatangan Auditor BPK tersebut. Ia menyebut BPK banyak membantu MK terkait pengelolaan keuangan sehingga MK memenuhi standar sebagai lembaga Negara yang akuntabel. MK juga terbantu untuk tetap pada koridor pada setiap kegiatan yang diadakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs