Jakarta, Aktual.co — Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun mengaku, sempat meminta uang kepada pengusaha Gulat Medali Emas Manurung. Annas meminta uang senilai 2,9 miliar, karena Gulat sorang pengusaha sekaligus Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia wilayah Riau.
Dalam hal ini Gulat berkepentingan agar lahan kebun sawitnya masuk ke dalam revisi SK Menhut soal penetapan perubahan kawasan hutan.
“(Gulat_red) datang ke rumah kita. Mohon dimasukkan kebun-kebun yang di bawah asosiasi sawit. Saya suruh Pak Gulat,” kata Annas saat bersaksi terkait perkara revisi surat keputusan alih fungsi hutan untuk terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1).
Permintaan Gulat disampaikan usai Menhut periode 2009-2014 Zulkifli Hasan menyampaikan peluang revisi surat Keputusan Menhut SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan. Zulkifli yang datang ke HUT Riau pada 9 Agustus 2014 menurut Annas menyampaikan kesempatan mengajukan permohonan revisi.
“Saya beri kesempatan masyarakat Riau untuk menambah lagi, merevisi SK 673 supaya diperbaiki lagi, diusulkan untuk jadi APL (area penggunaan lainnya),” kata Annas mengutip pidato Zulkifli kala itu.
Peluang ini lantas dimanfaatkan Annas Maamun pejabat terkait di Pemprov Riau untuk menelaah keberadaan kawasan yang direncanakan dalam program pembangunan daerah yang masih masuk sebagai kawasan hutan untuk diusulkan revisi menjadi bukan kawasan hutan.
“Kita siapkan surat (permohonan revisi). Ada yang paling penting jalan-jalan pemerintah, termasuk tol, bangunan kantor camat, bangunan lurah, bangunan surat.”
Gula didakwa menyuap Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Suap terkait revisi usulan perubahan luas, bukan kawasan hutan di Riau.
Jaksa menyebut duit diberikan karena Annas Maamun telah memasukkan areal kebun sawit Gulat Manurung cs di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektar dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















