Jakarta, Aktual.com — Berdasar Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, ternyata menetapkan perseroan tidak membagi laba dan dividen ke pemegang saham untuk tahun buku 2015.

Langkah ini dilakukan karena Antam mengalami kerugian yang luar biasa. Cuma sayangnya, kendati mengalami kerugian, ternyata RUPST itu juga menetapkan besaran gaji atau honorarium berikut tunjangan dan fasilitas tahun buku 2016 untuk anggota direksi dan dewan komisaris.

“Penetapan RUPST soal gaji dan tunjangan itu sangat tidak tepat. Apalagi dalam kondisi rugi perseroan. Jelas sangat tidak layak. Mestinya pemegang saham tidak menyetujui keputusan itu,” tandas Sekjen FITRA, Yenny Sucipto, kepada Aktual.com, Jumat (1/4).

Menurut dia, kebijakan yang tidak patut itu layak ditelusuri dan dibuka ke publik. Sehingga jelas diketahui publik Antam memang betul-betul sedang merugi.

“Sebab ini sangat mencurigakan. Satu sisi mereka tidak setor dividen ke negara dengan mengaku rugi, tapi malah ada kebijakan kenaikan gaji dan tunjungan. Ini kan di luar kewajaran,” jelas Yenny.

Selama ini, banyak BUMN yang tidak setor dividen karena alasan klasik mengaku rugi.

“Tapi kan BUMN itu termasuk Antam, merugi benar atau tidak, publik tidak pernah tahu. Karena sistem transparansi dan akuntabilitas sangat rendah,” jelas Yenny.

Karena bisa jadi, kata Yenny, alasan merugi itu hanya untuk menghindari untuk tidak setor dividen.

Antam sendiri, mengalamai rugi bersih sebesar Rp 1,44 triliun pada 2015 lalu. Angka ini naik tajam sebesar 93,8 persen dibandingkan dengan kerugian yang dialami Antam pada 2014 yang sebesar Rp 743,53 miliar.

Kerugian ini disebutkan karena peningkatan beban pokok penjualan serta rugi kurs hingga akhir tahun lalu yang sangat berdampak.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan