Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). Kedatangannya ke KPK guna membicarakan sejumlah hal seperti kerjasama antara pihaknya dengan KPK dan Dirjen Pajak perihal peningkatan pembayaran pajak, serta menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menyatakan komitmennya mendukung tugas KPK. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan tingkatkan kekuatan TNI AL di Pangkalan militer yang ada di kawasan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

“Ke depan kita akan buat kekuatan-kekuatan pengamanan yang lebih baik lagi,” kata Luhut, di Jakarta, Selasa (23/2).

Diakui dia, meski integritas teritorial Indonesia adalah hal penting, namun di saat yang sama Presiden Joko Widodo memberi arahan bahwa Cina adalah sahabat Indonesia.

Karena itu, Indonesia memilih kedepankan cara komunikasi dengan Cina untuk mengatasi permasalahan yang berawal dari perairan Natuna. Luhut menyinggung cara serupa yang sudah diterapkan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

“Lakukan komunikasi yang intensif dengan Cina,” ujar dia.

Sebelumnya, Menlu Retno mengimbau Cina hormati hukum internasional. Termasuk kesepakatan konvensi laut internasional, pascainsiden penggagalan penyitaan KM Kway Fey 10078 berbendera Cina di Laut Natuna oleh pihak Indonesia.

Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Cina di Jakarta Sun Weide juga sudah dipanggil. Dalam pertemuan itu, ke hadapan Weide dibeberkan fakta mengenai ulah kapal “coast guard” Cina yang menggagalkan penangkapan. Indonesia pun menyampaikan tiga bentuk protes.

Pertama: masalah pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Landas Kontinen.

Kedua: protes atas ulah kapal “coast guard” Cina mencegah upaya penegakan hukum yang dilakukan otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen.

Ketiga: protes terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia yang dilakukan Cina.

Kepada Weide, Menlu Retno menegaskan kalau Indonesia merupakan negara “Non Claimant State” atau negara yang tidak merasa memiliki dan mengakui sesuatu yang diperebutkan di wilayah Laut Cina Selatan.

Artikel ini ditulis oleh: