Pertemuan P Jokowi dan P Antasari Azhar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Jakarta, Aktual.Com- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar enggan berkomentar usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan Presiden Jokowi menjadwalkan agenda pertemuan dengan Antasari, pertemuan tersebut atas dasar permintaan pribadi yang disampaikan Antasari Azhar melalui surat yang ditujukan kepada Presiden yang diterima oleh Menteri Sekretaris Negara. Surat Permohonan itu sendiri sudah disampaikan sejak lama dan baru dapat diagendakan pada hari ini, Kamis 26 Januari 2017.

“Pertemuan Antasari dengan Presiden adalah atas permohonan yang diajukan Pak Antasari. Permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Menteri Sekretaris Negara dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari,” terang Juru Bicara Presiden Johan Budi, Kamis, 26 Januari 2017, di Jakarta.

Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Antasari berlangsung sekitar satu jam. Begitu melihat Media yang telah menanti di pintu masuk dekat Istana Negara, Antasari pun berancang -ancang untuk ambil langakah seribu seraya mengangkat kedua tangan ke depan.

“Dari tadi malam, kemarin, dari pagi sampai malam, saya meladeni rekan-rekan (wartawan), jadi saya batuk. Sekarang ini, sssttt…,” ucap Antasari sambil meletakan jari telunjuk di bibirnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).

“Mau tahu saja,” tambah Antasari. Antasari pun bergegas masuk ke mobil, lalu meninggalkan Istana.

Sebelumnya dibeitakan Jokowi mengabulkan permohonan grasi yang diajukan oleh Antasari. Dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor I/G/2017 terkait hal tersebut telah ditandatangani Presiden pada 16 Januari 2017 dan diserahkan pada 23 Januari 2017 ke Pengadilan Negeri Selatan.

“Presiden menerbitkan Keppres itu salah satunya karena ada pertimbangan yang disampaikan Mahkamah Agung yang isinya mengurangi hukuman selama 6 tahun dari tadinya 18 tahun,” ungkap Johan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs