Jakarta, aktual.com – Sekolah Menengah Atas Negeri 24 Jakarta memulangkan siswa lebih awal guna mengantisipasi terjadinya demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (30/9).

“Kita akan pulangkan lebih awal, saya melihat kok makin ramai,” ujar Kepala Sekolah SMAN 24 Jakarta, Nestaria Rumahorbo.

Nestaria mengatakan langkah memulangkan siswa lebih awal diambil setelah mengamati adanya eskalasi massa di sekitar Gedung DPR-MPR RI, tepatnya di kawasan Stasiun Palmerah hingga Jalan Asia Afrika.

Lokasi sekolah yang dekat dengan Gedung Parlemen, yakni berada di Jalan Lapangan Tembak Nomor 1, Senayan, Jakarta, cukup rawan menjadi titik berkumpulnya massa demonstran.

Nestaria menambahkan keputusan memulangkan siswa lebih cepat bukan kali ini saja dilakukan. Bahkan saat demonstrasi mahasiswa dan pelajar pada 24-25 September 2019, aktivitas belajar mengajar di sekolah juga dipersingkat.

“Pada Selasa, ketika demo mahasiswa jam 13.00 WIB dipulangkan, harusnya jam 15.00 WIB. Rabu juga seperti itu, tapi dengan catatan bagi siswa yang datang ke sekolah, kami tetap layani dengan baik, proses belajar mengajar, kami jalani dengan baik,” ucap dia.

Berdasarkan pantauan, Siswa SMAN 24 Jakarta mulai dipulangkan sekitar pukul 13.30 WIB, lebih cepat 1 jam 30 menit dibanding hari biasa. Tak hanya sampai depan gerbang sekolah, guru-guru, termasuk Nestaria mengantar siswa hingga ke Stasiun Palmerah.

Sebagian guru lainnya memandu siswa hingga memperoleh antaran dari ojek daring atau jemputan dari keluarga. Hal itu dilakukan guna memastikan siswa tidak mengikuti aksi demonstrasi dan pulang ke rumah masing-masing.

Polda Metro Jaya memperketat pengamanan dengan memasang kawat berduri di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI terkait rencana aksi mahasiswa, Senin.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan petugas juga memasang beton pembatas jalan (MCB) dan “water barrier”.

Nasir menyatakan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat keamanan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Hal itu terkait dengan rencana aksi mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin