Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pertanian mengharapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Harga Pembelian Pemerintah tentang gabah dan beras yang harus dibeli Perum Bulog segera diterbitkan untuk mengantisipasi anjloknya harga gabah saat musim panen.

Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Hasil Sembiring di Jakarta, Senin mengungkapkan, setelah melakukan pantuan ke Kabupaten Karawang Jawa Barat pihaknya mendapati gabah kering panen (GKP) petani saat ini dihargai Rp4.000/kg, padahal, sebelumnya mencapai Rp5.000/kg.

“Harga gabah terus merosot, petani mengatakan, dua-tiga hari sebelumnya, harga gabah panen berkisar Rp4.300-Rp4.600 per kilogram di pasaran,” katanya ketika menyampaikan Program Upaya Khusus (Upsus) Swasembada Pangan di kantornya, Senin (16/3).

Dia mengatakan, memasuki musim panen raya harga beras di pasar turun Rp100/kg namun penurunan harga gabah sangat tinggi hingga Rp1.000 per kilogram sehingga hal itu dikuatirkan berdampak pada keengganan petani untuk menanam padi . Oleh karena itu, dia berharap Presiden segera menerbitkan Inpres Perberasan, karena dengan patokan harga baru tersebut memberikan payung hukum bagi Perum Bulog menyerap gabah petani.

Tanpa instrumen tersebut, menurut dia, harga gabah petani dikuatirkan akan terus merosot saat musim panen. “Petani tidak bisa menahan (menjual padinya). Tidak bisa, karena gabah basah. Kalau dibiarkan jadi hitam. Harganya akan kian anjlok,” katanya.

Berdasarkan, Inpres Nomor 3 Tahun 2012, harga pembelian gabah dengan kualitas air maksimum 25 persen dan kadar hampa kotoran maksimum 10 persen adalah Rp3.300/kg di petani sementara di tingkat penggilingan dihargai Rp 3.350/kg untuk jenis gabah kering panen (GKP).

Sementara itu untuk gabah kualiats gabah kering giling (GKG) dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa kotoran maksimum 3 persen adalah Rp 4.150/kg di gudang perum Bulog. Sedangkan harga beras dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 2 persen, dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp6.600/kg di gudang Perum Bulog.

Terkait besaran HPP yang baru, Hasil berpendapat, kenaikan harga gabah petani sepantasnya diatas 10 pesen, melebihi gabah di tingkat penggilingan dan beras. “Jangan sama (persentase kenaikan harganya) karena seperti fenomena saat ini,disparitas harga antara gabah dengan beras yang sempat menembus Rp12.000 per kilogram. Biar adil buat petani,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: