Jakarta, Aktual.com — Polres Buleleng menggelar razia kendaraan bermotor dan penduduk pendatang di seluruh pelosok daerah setempat. Razia itu untuk mengantisipasi penduduk pendatang tanpa identitas dan barang-barang berbahaya pada masa arus balik sampai lima hari kedepan.

“Operasi ini menindaklanjuti perintah dari Mabes Polri dan akan digelar serentak mulai Senin (20/7) sampai Sabtu (25/7),” kata Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Kompol Ketut Gelgel, Selasa (21/7).

Dia menambahkan, pihaknya melibatkan sedikitnya 140 orang personil kepolisian di Mapolres Buleleng dan beberapa personil tambahan dari Polsek dibawahnya. Pemeriksaan lebih ditekankan kepada mobil angkutan, mobil box dan juga mobil maupun sepeda motor dengan nomor polisi luar daerah.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pada Senin (20/7), polisi mengamankan satu unit bus, 10 mobil box, 117 kendaraan roda empat dan 216 roda dua. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap 24 pelanggaran dengan tilang dan tiga berupa teguran simpatik.

“Begitu pula dengan hasil operasi Duktang hari ini di Desa Padangbulia Sukasada satu orang terjaring tanpa surat dan diminta untuk melapor sedangkan di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, dari enam orang yang diperiksa satu orang tanpa surat lapor diri sehingga keduanya diarahkan ke aparat Desa masing-masing,” kata dia.

Lebih lanjut, Gelgel menghimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian maupun masuk Kabupaten Buleleng agar selalu membawa identitas lengkap serta mentaati peraturan berlalu lintas saat berkendaraan.

“Jaga keselamatan diri dijalan taati aturan lalulintas dan kalau ada hambatan dijanan silahkan koordinasi kepada kami melalui pos-pos pantau polisi terdekat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu