Jakarta, Aktual.com – Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bagaimana konsep yang akan dilakukan pemerintah dalam mencegah dan membatasi pergerakan masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus COVID-19.
Budi Karya mengatakan pemerintah akan melakukan pemeriksaan secara random dibeberapa titik keramaian dan pemeriksaan di jalan tol maupun non-tol. Pihaknya akan bekerja sama dengan Polri dan instansi-instansi terkait.
“Akan dilakukan random check dokumen persyaratan itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol dan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos kordinasi, lintas batas provinsi lintas batas kabupaten/kota, tentu ini akan dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Dirjen Darat, BPTJ, BPTD, dinas perhubungan, UPT pelabuhan, dan satgas COVID,” katanya.
Budi Karya menjelaskan pelaku perjalanan saat Nataru harus menunjukkan sertifikat vaksin. Terkait dosis satu atau dua masih dalam pembahasan. Selain itu, pelaku perjalanan juga harus di lengkapi surat antigen negatif dan membawa surat keterangan dari RT/RW dan nantinya juga akan ada pemasangan striker bagi mereka yang sudah di Vaksinasi dan melakukan antigen.
Budi Karya juga memperingatkan masyarakat jika tidak membawa surat lengkap pada saat pemeriksaan, petugas akan membawa ke pos pelayanan kesehatan untuk diperiksa. Dan masyarakat yang kedapatan positif akan ditindaklanjuti oleh satgas daerah.
“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah