Mantan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut penambahan anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun pada 2024 agar pemerintah dapat bergerak cepat untuk menambah pasokan pupuk petani guna mengantisipasi fenomena El Nino.

“El Nino tidak main-main. Kalau kita tidak bergerak cepat menambah pupuk dan seterusnya, produksi turun lagi, tetapi kita mau impor, tetapi tidak ada barangnya. Apa yang terjadi, apa tidak terjadi konflik sosial,” kata Amran saat menghadiri 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, Senin (8/1).

Ia juga menepis spekulasi bahwa peningkatan anggaran subsidi pupuk terkait dengan agenda politik, khususnya pemilu. Amran menekankan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap ancaman El Nino, bukan karena faktor politis.

“Jangan lagi ada politisasi terkait hal ini. Saat Presiden (Joko Widodo) memberikan pidato, ada yang meninggalkan tempat, itu tidak benar karena saya sendiri berada di sana. Jangan lah politisasi ini pupuk, apalagi ada yang mengatakan karena ini mau pemilu, enggak, ini El Nino,” ucapnya.

Amran juga menyampaikan bahwa masih banyak petani yang berhak mendapatkan program subsidi pupuk dari pemerintah, terutama yang tidak memiliki Kartu Tani. Selain itu, petani yang tinggal di wilayah pegunungan dan hutan juga tidak berkesempatan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Disebabkan kurangnya pasokan pupuk subsidi, Amran mencatat bahwa produksi pertanian mengalami penurunan sekitar 4 juta ton pada tahun 2023. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk merencanakan alokasi pupuk subsidi yang merata, baik untuk petani berlahan maupun yang tinggal di daerah pegunungan dan hutan.

Amran juga menyebutkan bahwa sekarang petani sudah dapat menebus pupuk subsidi hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“KTP sudah bisa menebus pupuk, yang penting dia petani,” ujarnya.

Pada Selasa (2/1/2023), Presiden Joko Widodo mengumumkan penambahan subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun pada tahun 2024 sebagai upaya untuk menutup kekurangan pupuk di lapangan. Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan