Jakarta, Aktual.com – Agar tidak menjadi narasi politik kosong dan gimmick belaka, Pemerintah diminta benar-benar melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas dari pandemi virus corona baru (Covid-19).
Demikian disampaikan Presiden Santri Milenial Centre (Simac), Nur Rohman merespons dinamika perkembangan program stimulus pemerintah pusat bagi UMKM yang menyentuh Rp 123,46 triliun.
Sebagai pihak yang terlibat dalam pembinaan ribuan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, pihaknya melihat sejak program stimulus UMKM diluncurkan pemerintah pusat sejak akhir Maret lalu belum nampak konkret dirasakan dibawah jejaring SiMaC.
Menurut Rohman, sejauh ini ia mendapatan laporan belum ada upaya pemerintah menyasar dan melibarkan para kelompok UMKM yang benar-benar terdampak Covid-19.
“Kami ini terlibat pembinaan kelompok UMKM paling bawah jumlahnya ribuan, belum lagi organisasi komunitas kumpulan UMKM yang berjejaring dengan kita. Sampai saat ini belum ada sentuhan apapun dari pemerintah pusat. Kalau hal ini terus terjadi stimulus ratusan triliun yang digaungkan pemerintah akan menjadi narasi kosong dan gimmick politik semata,” demikian kata Rohman, Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut, Rohman menyebutkan, pandemik Covid-19 seharusnya menjadi momentum kehadiran negara dalam memperbaiki tata kelola UMKM di Indonesia.
Rohman menyontohkan, program pembiayaan kepada Koperasi melalui dana bergulir senilai Rp 1 Triliun itu yang disiapkan pemerintah harusnya didistribusikan pada pelaku UMKM terdampak di level terbawah. Ini saatnya kehadiran pemerintah memberikan edukasi untuk bisa complay pada lembaga pemberi kredit baik KSP maupun Bank. Jangan karena ketidak siapan data di jadikan alasan untuk penolakan UMKM.
Kementerian Koperasi dan UMKM harus menyentuh para pelaku UMKM yang belum masuk dalam data pemerintah. Dengan demikian, berbagai program yang digaungkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi benar-benar berjalan sesuai dengan target.
“Pandemi Corona ini harus jadi hikmah kehadiran negara mengurusi UMKM di Indonesia, jangan sampai dana segar dan program relaksasi yang diterbitkan pemerintah justru dinikmati oleh segelintir kelompok yang sudah dekat dengan pemerintah. Ini momentum negara melakukan perbaikan tata kelola pembangunan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM,” tandas mantan Direktur Lazisnu ini. []