Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jauh-jauh hari telah mengantisipasi tren investasi bodong yang masih dalam tren meningkat. Pihaknya menyebar para mata-mata atau intelijen ke pasar industri jasa keuangan.

Para ‘intel’ ini, akan berkamuflase menjadi seorang investor yang akan membeli produk jasa keuangan yang disinyalir sebagai investasi bodong. Sejauh ini, langkah tersebut dianggap cukup ampuh dalam mendeteksi produk-produk bodong itu.

“Ini kami namakan operasi intelijen pasar. Intelijen pasar ini untuk menganalisis dan mencari informasi yang akurat dengan menjadi investor langsung,” tandas Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/6).

Menurut Anto, para intel atau informan itu berasal tak hanya dari internal OJK, tapi ada juga yang didatangkan dari pihak luar OJK. Bahkan si informan sendiri menjadi mata-mata tersebut ada yang tidak tahu bahwa mereka itu ditugaskan OJK. Hal ini yang membuat pelaku usaha jasa keuangan sendiri tidak tahu sedang dimata-matai.

“Ada yang tahunya itu mereka (informan) ditugaskan oleh dosennya untuk mencari informasi soal investasi bodong tersebut,” tegas dia.

Menurut dia, para agen ‘spionase’ OJK menyebar di seluruh industri jasa keuangan. Baik itu bank, industri keuangan non bank (IKNB), atau pun pasar modal.

Jadi, kata Anto, dalam teknis di lapangan mereka berpura-pura membeli produk asuransi atau beli produk perbankan yang menawarkan return tinggi. Atau bahkan mereka ada yang masuk lebih lama untuk berinvestasi di produk investasi bodong itu.

“Termasuk juga, agen kami ini bertanya-tanya ‎langsung ke customer service untuk menguji kemampuan soal produknya di front office,” papar dia.

Sistem kerja intel tersebut untuk yang berasal dari OJK, misalnya, untuk daftar pertanyaannya sesuai yang diberikan OJK. Bahkan pihak OJK juga memasang alat elektronik tersembunyi guna mengetahui percakapan secara detail antara si mata-mata dan pihak marketing jasa keuangan itu.

“Jadi saya tinggal duduk saja. Meski jauh dari mereka, tetapi dapat mendengarkan percakapan mereka dengan jelas,” tegasnya.

Nantinya, data yang sudah dianalisis dalam operasi intelijen pasar ala OJK tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi OJK dalam menyusun regulasi. Sehingga regulasi ke depannya dapat memperbaiki produk-produk yang ditawarkan industri keuangan.

Namun demikian, kata Anto, pihak OJK enggan disamakan intelnya itu dengan intel sungguhan dari Badan Intelijen Negara (BIN). “Jangan berpikir mereka intel sungguhan seperti dari BIN ya. Ini hanya untuk mengumpulkan informasi saja,” tegas Anto.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka