Jakarta, Aktual.com – Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) membentuk sebuah tim khusus bernama Tim Reaksi Cepat ACTA (TRC ACTA) untuk mengantisipasi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April.
“Kami rasa perlu adanya Tim Advokasi Reaksi Cepat untuk mendukung kerja-kerja saksi, terutama jika terjadi insiden (di TPS),” ungkap Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan kepada awak media dalam peluncuran tim di Jakarta, Rabu (8/3).
Pembentukan TRC ACTA dilatar belakangi dari kecurangan yang terjadi pada putaran pertama Pilgub DKI Jakarta 15 Februari lalu. Menurut Hisar, pihaknya tidak ingin adanya pengulangan kecurangan pada putaran kedua nanti.
Dua tipe kecurangan yang diantisipasi adalah mobilisasi pemilih yang patut diduga ilegal untuk memenangkan paslon tertentu dan politik uang berupa suap kepada pemilih.
“Banyak sekali pemilih dengan hanya bermodal E-KTP atau Kartu Rekap E-KTP, yang tak dikenal warga setempat, datang bergerombol dan terlihat dikawal preman. Mereka tidak terdaftar dalam DPT, namun mengintimidasi petugas KPPS untuk memaksa memilih di TPS tersebut,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: