Bangka Belitung, Aktual.com — Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan gerakan kelompok radikal.
Pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian serta pemerintah daerah Kabupaten Bangka terkait aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia serta Gerakan Fajar Nusantara, yang cenderung meningkat.
“Pengawasan terhadap gerakan kelompok radikal maupun kelompok yang dilarang lainnya merupakan tindak lanjut dari instruksi prioritas kapolri,” kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Ridwan Raja Dewa, di Sungailiat, Sabtu (28/2).
“Selain memperketat pengawasan terhadap kedua kelompok itu, kami juga memberikan pembinaan kepada pengurus dan pengikutnya kembali sadar untuk melakukan gerakan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.”
Dia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dengan cara dilarang melakukan tindakan anarkis jika mengetahui kelompok radikal. Masyarakat sebaiknya segera melapor kepihak kepolisian terdekat maupun pemerintah setempat.
“Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan hal utama yang harus diwujudkan di lingkungan masyarakat, dan jangan melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti tindakan anarki jika mengetahui kelompok radikal, serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu