Medan, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga saat ini masih menerapkan Siaga Satu untuk mengawal dan menjaga keamanan pasca penetapan hasil Pemilihan Presiden pada Pemilihan Umum tahun 2019.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penerapan Siaga Satu sejak 22-25 Mei 2019. Hal itu dilakukan, menurut dia, untuk mengantisipasi kerusuhan di wilayah Sumatera Utara.
“Selain itu, Mabes Polri juga telah menetapkan status siaga satu kepada seluruh Polda yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Polda Sumut Siaga Satu, polisi dan TNI siap menjaga keamanan dan menciptakan kekondusifan di daerah tersebut,” ujar Nainggolan.
Ia menyebutkan, personel Polda Sumut yang disiagakan sebanyak 13.002 dari berbagai satuan, yakni Brimob, Intelkam, Reskrim, Sabharar dan lainnya.
Seluruh personel yang telah disiagakan mengamankan beberapa objek vital milik pemerintah seperti kantor KPU Sumut, Bawaslu Sumut dan beberapa tempat lainnya.
Artikel ini ditulis oleh: