Jakarta, Aktual.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), bagian dari PT Pertamina (Persero) konsisten mendukung pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi COVID-19. Namun, PGN juga konsisten berupaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja maupun mitra kerja.
Sekitar 3.200 pekerja PGN Group kembali aktivitas di kantor sesuai arahan Kementerian BUMN untuk menerapkan skenario new normal sejak Juni lalu. Pada pelaksanaan scenario new normal dilaksanakan WFO fleksibel maksimal 50 persen pekerja. Sampai saat ini, WFO fleksibel juga masih diterapkan, karena situasi yang belum kondusif.
“Sesuai arahan Pertamina, melaksanakan WFO dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat. Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal. Pemeriksaan temperatur juga wajib dilakukan sebelum memasuki area kerja,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, Rabu (12/8).
Perusahaan menyediakan moda transportasi berupa bis dan mobil sebagai pengganti transportasi pekerja yang biasanya memakai transportasi publik. Pemberangkatan setiap pagi dibagi menjadi 2 yaitu jam 06.00 WIB dan 11.00 WIB. “Titik-titik penjemputan berada di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Shuttle juga standby untuk mengantar pekerja pulang dari kantor,” jelasnya.
Perusahaan juga sangat mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19 diperkantoran yang ramai diberitakan. Berdasarkan skenario awal, bulan ini diprediksi sudah ada penambahan pekerja menjadi sekitar 70 persen yang WFO. “Tetapi mengingat keadaan yang belum membaik, maka pembatasan kegiatan perkantoran masih berlaku dan tetap dilaksanakan penerapan disiplin atas protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Rachmat.
Rachmat menjelaskan, perusahaan secara berkala membersikan area kantor dan membatasi penggunaan perangkat kantor. Disamping itu, sistem presensi saat ini menggunakan aplikasi dari ponsel pribadi dan mewajibkan pekerja membawa peralatan ibadah sendiri. Pekerja yang memiliki riwayat komorbid, berusia lebih dari 50 tahun atau ibu menyusui, masih tetap diwajibkan untuk WFH penuh.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO, antara lain pemberian jarak pada meja kerja, menyediakan masker dan hand sanitizer, mengutamakan rapat dan kegiatan yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang secara online,” jelas Rachmat.
Guna menunjang kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk pekerja WFO, Perusahaan menyediakan ADP, steriliriasi dan disinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis, penyelenggaraan rapid test, serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.
“Sebagai bagian dari BUMN dan Holding Pertamina, selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, langkah-langkah antisipasi sesuai prosedur kesehatan COVID-19 ini yang bisa kami lakukan dalam upaya memerangi COVID-19. Perusahaan menyadari betul, pentingnya fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan dapat berjalan optimal bagi tiap pekerja. Tapi perusahaan juga menghimbau agar dari tiap pekerja sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 demi kebaikan bersama dan bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka