Jakarta, Aktual.co — Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa yang akan turun pada April 2015 agar tepat sasaran.
“Saya menilai apabila tidak ada pengelolaan yang benar di desa, nanti kepala desa banyak yang masuk penjara,” kata Misbakhun, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.
Dia menjelaskan, dalam sebuah negara ada sistem pengeluaran, pengelolaan dan pengawasan dalam keuangan. Hal itu juga harus diterapkan dalam pengelolaan dana desa yang nilainya sekitar Rp20 triliun per tahun.
“Keuangan dipegang kades sementara jatahnya harus sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Dana desa yang sudah dialokasikan APBN harus sampai kepada masyarakat. Hal itu untuk mencegah agar masyarakat tidak terpinggirkan dari proses pembangunan.
“Saya di Komisi XI DPR RI memperjuangkan dana desa ini agar digunakan secara maksimal untuk pembangunan masyarakat,” katanya.
Masyarakat jangan sampai merasa terpinggirkan dari proses pembangunan agar tidak menimbulkan penyakit sosial seperti begal motor. Hal itu terjadi karena masyarakat merasa tidak bisa menikmati pembangunan.

Artikel ini ditulis oleh: