Tangerang, Aktual.com – Aparat Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pemantauan terhadap sejumlah apotek sebagai antisipasi penjualan obat palsu, yang dapat membahayakan kesehatan warga.
“Petugas turun ke lapangan secara rutin untuk mengecek sejumlah apotek,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pemkab Tangerang Corah Usman di Tangerang, Rabu (26/10).
Corah mengatakan, selain pemantauan rutin juga melakukan pembinaan terhadap pengelola apotek agar mereka menjual obat yang diproduksi oleh pabrik resmi. Hal tersebut untuk menghindari penjualan obat palsu dan kedaluwarsa.
Pengawasan dan pembinaan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Upaya tersebut juga sejalan dengan instruksi Menteri Kesehatan bahwa belakangan ini banyak beredar obat palsu dan kadaluarsa yang dijual di apotek.
Menurut dia, bila ada pengelola apotek yang menjual obat tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka dapat diberikan sanksi berupa teguran atau penghentian kegiatan.
Upaya itu bertujuan agar warga terhindar dalam pengunaan obat palsu atau kedaluwarsa yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu