Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser memberi penjelasan kepada wartawan di depan kantornya, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surabaya

Surabaya, Aktual.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah menggelar patroli Asuhan Rembulan sepanjang bulan Ramadhan 2024 guna mencegah terjadinya perang sarung antara kelompok anak-anak dan remaja yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya telah berkoordinasi dengan seluruh personelnya yang tersebar di 33 kecamatan beserta unsur TNI-Polri.

“Giat Asuhan Rembulan ini tidak hanya kami lakukan di skala kota saja, namun juga libatkan seluruh jajaran praja di kecamatan. Kami antisipasi jika ada indikasi aktivitas yang merugikan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (13/3).

Fikser menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, anggotanya akan melakukan pemantauan di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan ketertiban untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

“Kami lakukan pengawasan wilayah yang berpotensi terjadi kerawanan ketertiban umum. Kami juga antisipasi kegiatan yang dilakukan anak-anak seperti perang sarung,” katanya.

Karenanya, ia mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB, mengingat jam malam yang berlaku untuk anak di bawah umur.

“Untuk orang tua, saya harap untuk selalu mengawasi anaknya, paling tidak mengontrol keberadaannya. Kami juga minta kepedulian sesama warga, ketika melihat kerumunan anak-anak supaya diingatkan atau bisa menghubungi command center 112,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata dia, beberapa perang sarung dilakukan untuk tujuan konten, namun tindakan tersebut tetap berbahaya dan tidak dapat dibenarkan.

“Jika melihat adanya kerumunan, bisa diinformasikan ke kami, kami akan datang untuk membubarkan kerumunan tersebut. Karena kepedulian itu tidak hanya lewat Satpol PP, tapi dari orang terdekat mulai orang tua, keluarga, tetangga, warga,” ucap Fikser.

Jika Satpol PP masih menemukan remaja atau pelajar yang terlibat dalam perang sarung atau tawuran, mereka akan dikenai sanksi sosial.

“Kalau ada yang bawa sajam (senjata tajam) kita serahkan ke polisi. Karena dalam operasi ini ada polisi yang bersama kami. Sementara yang tidak kedapatan membawa sajam, akan kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Termasuk juga memanggil orang tua dan gurunya,” ujar fikser.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan