Jakarta, Aktual.com — Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat untuk mengantisipasi pungutan liar yang terjadi di jalur alternatif Lebaran.

“Kami melibatkan anggota perlindungan masyarakat untuk mengantisipasi pungutan liar, dari pengalaman tahun lalu,” kata Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Minggu (19/7).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak keluhan dari wisatawan yang harus membayar sejumlah uang saat memasuki jalur alternatif yang berada di jalan dusun. Hal itu, katanya, karena penawaran jasa antar melalui jalur alternatif, baik menuju maupun keluar kawasan pantai.

Untuk itu, katanya, peran linmas dibutuhkan untuk mengantisipasi ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut. “Peran linmas diharapkan bisa mengurangi potensi pungli,” ujar dia.

Hary mengatakan, petugas yang berjumlah 3-5 orang ditempatkan di jalur wisata, seperti Mulo Kecamatan Wonosari, Tepus, Sidoharjo, (Tepus), Kemiri, Kemadang, Ngestirejo, Hargosari (Tanjungsari), Planjan dan Kanigoro (Saptosari).

“Ditempatkan di lokasi yang berpotensi terjadi pungli,” kata dia.

Ia mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke pantai di Gunung Lidul agar tidak terpengaruh dengan tawaran jalur alternatif. “Selain linmas, kami juga menambah rambu agar wisatawan tidak bingung,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby