Tangerang, Aktual.com —Untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi di pusat perbelanjaan dan restoran, Polres Kota Tangerang Kabupaten, Banten, mengumpulkan seluruh pengelola pusat belanja dan restoran di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kabupaten Kombespol Irman Sugema mengatakan sesuai dengan Perkap Nomor 24 Tahun 2007 tentang pola pengamanan di perusahaan, hotel, pusat belanja dan lainnya, kepolisian harus melakukan komunikasi secara rutin.

Hal ini untuk melakukan evaluasi terkait antisipasi tindak kejahatan seperti halnya ledakan di mall alam sutera Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

“Tujuannya untuk melakukan evaluasi terkait pengamanan di setiap pusat belanja, restoran dan lainnya. Agar kita juga bisa membantu bila adanya kekurangan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan pengamanan standar telah secara menyeluruh dilakukan oleh pengelola pusat belanja meski adanya yang perlu ditambah.

Petugas keamanan harus memeriksa setiap pengunjung yang datang sebagai tahap awal dalam identifikasi.

Hal itu pun harus dilakukan dengan tata cara yang sopan tanpa membuat pengunjung menjadi terganggu. “Maka itu, kita berikan arahan kepada petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan dini,” ujarnya.

GM Living World Rina Picauli mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan sesuai standar yang diarahkan oleh kepolisian.

Tak hanya pengunjung saja, tetapi juga kendaraan yang masuk pun akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruhnya dalam keadaan aman.

“Kita sudah lakukan pengamanan standar dan akan tetap melakukan peningkatan agar pengunjung tak terganggu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid