Jakarta, Aktual.co — Mantan mafia kelas kakap Anton Medan setuju dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.
“Saya pribadi, Anton Medan, warga negara Indonesia, melihat korban 40-50 per hari, saya malah sangat setuju hukuman mati,” kata Anton  di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (5/3).
Namun demikian, Anton tak mau menanggapi lebih jauh terkait dengan hukuman mati tersebut. “Tetapi selaku ustaz, saya enggak bisa jawab karena hak prerogatif Allah masalah mati, bukan kita.”
Selaku ustaz, dia mengaku hanya bisa membina, karena manusia memang tempat salah. Dia berharap, agar diberikan kesempatan orang untuk bertobat.
Anton yang juga dikenal dengan nama K.H. Ramdhan Effendi itu mengatakan, para terpidana berharap bertobat dan diberi keterampilan yang berkesinambungan. “Kalau saya datang untuk memotivasi. Bukan datang, bilang ‘hai kalian narapidana kalau enggak tobat, neraka’, enggak boleh. Saya motivasi mereka.”
Dia mengatakan, tidak ada manusia yang ingin menjadi penjahat. Menurut dia, penjahat maupun narapidana mau bertobat apabila masyarakat mau menerima mantan narapidana dengan baik.
Dia mengharapkan seluruh narapidana untuk tidak berputus asa. “Nelson Mandela, 27 tahun dipenjara, setelah keluar (jadi) presiden. Buya Hamka, berapa banyak kitab yang disusun di dalam (penjara),” tuturnya.
Menurut dia, penjara hanya mampu membatasi langkah dan picik manusia, tetapi tidak mampu membatasi akal dan pikiran manusia. Terkait kedatangannya ke Nusakambangan, Anton mengaku hal itu dilakukan karena banyak warga binaan pemasyarakatan di Nusakambangan yang berkirim surat.
Akan tetapi, dia mengaku belum sempat datang dan secara kebetulan diundang oleh salah satu televisi swasta nasional untuk siaran langsung di Cilacap pada hari Kamis (5/3) pagi.
“Jadi sekalian, mau beli batu akik di dalam (Nusakambangan, red.). Bagus-bagus kok batunya, ada 1.400 biji, jenisnya banyak,” ujarnya, sambil tersenyum.
Dia mengaku akan memborong batu-batu akik itu yang selanjutnya dijual kembali. Menurut dia, hal itu merupakan ibadah karena membantu menjualkan batu akik Nusakambangan.
“Saya beli, lalu saya jual lagi, mereka kan kebantu. Kebanyakan anak-anak (warga binaan, red.) yang enggak dibesuk, orang Palembang, Medan, Lampung, dari mana-mana. Hasil karya mereka kalau saya bayarkan, mereka merasa dihargai karena saya bekas warga binaan, tahun 1976 dan 1983, saya di sini, di Permisan dan di Kembang Kuning,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu