Malang, Aktual.com — Bagi warga Kota Batu yang hendak melaksanakan ibadah Haji, dituntut bersabar. Pasalnya, untuk melaksanakan Rukun Islam tersebut, mereka harus menunggu waktu selama 17 tahun.

Kasi Urusan Haji, Kementerian Agama Kota Batu, Anis Choirun Nisak, mengatakan, bahwa daftar ‘waiting list’ pada tahun berikutnya mencapai total 17 tahun dari tahun ini.

Artinya, jika ada calon jemaah haji yang mendaftar tahun 2016, maka ia akan melaksanakan Haji pada tahun 2032 mendatang.

Waiting list memang selama 17 tahun,” kata Choirun Nisak, Kamis (26/8) di Malang, Jawa Timur.

Ditambahkan, bagi calon jemaah Haji yang mengunakan fasilitas Haji plus di Kota Batu, juga masih bakal menunggu dalam kurun waktu yang lama yakni sekitar tujuh tahun.

“Haji plus saja nunggunya selama 7 tahun lebih,” tandasnya.

Data Kemenag Kota Batu, menyebutkan, bahwa tahun ini sebanyak 148 warga Batu akan berangkat Haji ke Mekah. Mereka yang dinyatakan berangkat, lanjut dia, ternyata sudah menunggu untuk Haji selama 10 tahun.

“Mereka yang berangkat tahun ini mendaftar pada tahun 2005 lalu,” bebernya.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada warga calon jemaah Haji yang sudah lanjut usia, agar menjaga kesehatannya selama berada di kota Mekah untuk menunaikan ibadah.

“Kalau masalah kuota itu ada di tangan Kemenag provinsi Jatim, bukan ditentukan kita,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: