Aceh, Aktual.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara menyatakan umat Islam yang ingin berangkat haji melalui Provinsi Aceh harus menunggu 28 tahun. Pasalnya antusiasme umat Islam di Aceh tinggi, sehingga daftar tunggu di wilayah Aceh ini harus menunggu puluhan tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Waiting list (daftar tunggu), kita tak bisa tentukan per kabupaten/kota. Cuma kalau di provinsi itu memang lama, hampir 28 tahun,” tutur Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Aceh Tenggara, Amon Yadi di Kutacane, Aceh Tenggara, Jumat (6/1).

Disampaikan, dalam beberapa tahun terakhir kuota haji Aceh yang dilaksanakan setahun sekali di Negara Arab Saudi, masih terjadi pengurangan 20 persen akibat peluasan Masjidil Haram di Makkah. Tahun 2016 lalu, jumlah calon jamaah haji dari Aceh berjumlah 3.111 orang, dan 67 orang diantaranya asal Kabupaten Aceh Tenggara.

“Tiga tahun terakhir jumlah jamaah berangkat dari Aceh Tenggara selalu fluktuatif, tidak lebih dari 70 orang. Seperti 2014 cuma 48 orang, dan tahun 2017 hanya 67 orang,” terangnya.

Hingga November 2016 tercatat jumlah warga di daerah tersebut yang masuk daftar tunggu berjumlah 317 orang, dan tahun 2017 diperkirakan memberangkatkan 36 orang. Amon berharap tahun ini sebagaimana harapan Kementerian Agama Pusat kuota haji akan kembali normal.

“Membludaknya orang yang mendaftar, harus ada penambahan dari kuota normal khusus Aceh,” demikian Amon.

Kuota haji Indonesia diketahui dipotong 20 persen dalam beberapa tahun terakhir sehingga kini memiliki kuota 168 ribu dari sebelumnya 210 ribu.

Pengembalian dan penambahan kuota haji Indonesia akan berdampak besar terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia. Kembalinya kuota haji bukan hanya berimplikasi terhadap akomodasi dan konsumsi, tetapi juga petugas pelayanan haji baik di dalam negeri maupun di tanah suci.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: