Jakarta, Aktual.com – Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) sekaligus Ketua Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan, polisi yang menginterogasinya memintanya untuk mengemukakan nama-nama anggota parlemen yang mendukungnya dalam pembentukan pemerintahan baru.
Namun, anggota parlemen Port Dickson ini menegaskan bahwa masalah tersebut hanya melibatkan Yang di-Pertuan Agong dan tidak berada di bawah yurisdiksi polisi.
“Saya sudah diwawancarai, ada enam kasus yang menimpa saya, umumnya mengarah kepada mereka meminta nama anggota parlemen yang mendukung saya. Dan saya sampaikan urusan yang selama ini ke Agong, bukan urusan polisi dan politik kementerian dalam negeri yang menginstruksikan polisi untuk mengetahui nama-nama tersebut,” ujarnya, dilansir dari malaysiakini, Jakarta, Jumat (16/10) kemarin.
Sebelumnya, Direktur Badan Reserse Kriminal Kepolisian Malaysia, Huzir Mohamed membenarkan bahwa Anwar diminta hadir untuk bersaksi atas tuduhan dirinya mendapat suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan baru.
Menurutnya, penyelidikan atas kasus ini telah dibuka sesuai dengan Bagian 505 (b) KUHP dan Bagian 233 dari Undang-undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Pada Selasa (13/10) lalu, Anwar bertemu Yang di-Pertuan Agong di Istana Negara untuk menunjukkan bukti otentik dukungan kuat dari anggota parlemen kepadanya.
Usai pertemuan, Anwar menggelar konferensi pers. Saat itu ia mengklaim bahwa pemerintahan Perikatan Nasional (PN) pimpinan Muhyiddin telah jatuh.
Segera setelah konferensi pers Anwar, Istana Negara juga mengeluarkan pernyataan yang mengkonfirmasikan bahwa pemimpin oposisi menyampaikan jumlah dukungan yang diterimanya, tetapi tidak menyerahkan daftar anggota parlemen yang mendukungnya.
Spekulasi bahwa pemerintahan Perikatan Nasional yang dipimpin oleh Muhyiddin Yassin akan jatuh semakin beralasan ketika Biro Politik Umno Selasa (13/10) sore mengeluarkan pernyataan bahwa partai tersebut mempertimbangkan untuk mundur dari mendukung koalisi.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi