Jakarta, Aktual.com – PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan pelaksanaan pemeriksaan tes cepat (rapid test) maupun polymerase chain reaction (PCR) terkait COVID-19 untuk penumpang sesuai aturan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/5) mengatakan bahwa penanganan beberapa penerbangan repatriasi WNI sudah disesuaikan agar dapat dilakukan pengetesan PCR terhadap penumpang.
“Seperti misalnya penerbangan repatriasi WNI dari Bangladesh yang mendarat Senin malam ini, 11 Mei 2020. Pesawat tidak merapat ke terminal, namun parkir di apron Terminal 3. Kemudian, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) naik ke pesawat untuk menjelaskan prosedur protokol kesehatan,” paparnya.
Setelah itu, lanjut dia, penumpang pesawat turun untuk kemudian di apron dilakukan pendataan, tes suhu tubuh, saturasi oksigen, serta klastering oleh KKP.
“Lalu, seluruh penumpang naik bus untuk langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan PCR di asrama. Jadi, penumpang tidak masuk ke terminal namun langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede,” ujar Awaluddin.
Adapun karantina di Asrama Haji Pondok Gede sejalan dengan yang disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo pada Senin 11 Mei 2020, bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui Asrama Haji sebagai ruang isolasi sementara bagi WNI yang baru kembali ke Tanah Air untuk kemudian dilakukan pengawasan dan tes PCR.
Di samping itu, PT Angkasa Pura II juga sedang mengkaji kemungkinan dapat dilakukannya tes PCR di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Apabila test PCR memang perlu di Soekarno-Hatta, bisa dilakukan di Terminal VIP yang terletak di dekat Terminal 3. Sementara itu, keberadaan Mobile Command Post (MCP) yang dimiliki Soekarno-Hatta bisa difungsikan untuk mendukung jalannya tes tersebut. Kemungkinan-kemungkinan itu masih dikaji,” ucapnya.
Intinya, kata dia, seluruh pemangku kepentingan di Soekarno-Hatta selalu berkoordinasi intensif dan saling mendukung agar KKP dapat menjalankan protokol kesehatan secara penuh terhadap WNI dan WNA yang baru tiba di Indonesia.
“Bandara Soekarno-Hatta merupakan pintu masuk utama dari penerbangan repatriasi WNI,” ujar Awaluddin.
Sedianya, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Surat edaran itu diterbitkan pada 7 Mei 2020 dan menyatakan bahwa setiap WNI dan WNA yang tiba di Indonesia harus melalui protokol kesehatan antara lain adalah pemeriksaan rapid test dan/atau PCR (polymerase chain reaction) terkait COVID-19.
Adapun penerbangan repatriasi WNI semakin meningkat di Soekarno-Hatta. Hingga kini tercatat sekitar 15.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan ABK telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi.