Jakarta, Aktual.com — Pengamat perkoperasian Irsyad Muchtar mempertanyakan kelanjutan upaya sejumlah pihak untuk melakukan sertifikasi dan standarisasi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi di Indonesia.
Irsyad yang juga Ketua Co-operative Research Institute (CRI) mengatakan sertifikasi dan standarisasi SDM koperasi menjadi kunci sukses pemberdayaan koperasi sekaligus menjadikan koperasi di Indonesia semakin maju.
“Kalau upaya ini mandeg dan hanya semangat di awal program maka kondisi koperasi di Indonesia akan sulit untuk beranjak membaik,” katanya di Jakarta, Sabtu (12/9).
Pihaknya menyadari upaya untuk melakukan sertifikasi dan standarisasi SDM koperasi memang bukan sesuatu yang sederhana karena selain menelan biaya mahal juga sulit menemukan SDM koperasi yang telah mampu memenuhi kualifikasi yang distandarkan.
Padahal menjelang implementasi pasar tunggal ASEAN, sertifikasi dan standarisasi menjadi syarat mutlak agar koperasi Indonesia bisa bertahan dalam persaingan.
Ia menyayangkan program terkait sertifikasi dan standarisasi belum terdengar kencang gaungnya meskipun beberapa pihak telah menjadikannya sebagai salah satu fokus atau program kerja.
Kementerian Koperasi dan UKM misalnya telah sejak lama mengembangkan program SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional), sementara Dekopin menyatakan sedang bekerja keras mencapai target ribuan SDM tersertifikasi melalui Lapenkop (Lembaga Pendidikan Perkoperasian).
“Kita perlu ada sertifikasi dan standarisasi misalnya untuk koperasi kredit dalam hal layanan atau bahkan penetapan suku bunganya,” katanya.
Irsyad berpendapat belum ada keseriusan nyata baik dari pemerintah maupun pihak lain untuk menjadikan koperasi sebagai sektor unggulan sekaligus soko guru perekonomian nasional.
Padahal, kata dia, penguatan peran koperasi dan UKM masuk dalam paket kebijakan September 1 yang baru saja diluncurkan Presiden Jokowi untuk merespon perlambatan ekonomi global.
“Ini seharusnya menjadi momentum yang baik bagi koperasi untuk memperkuat perannya,” kata Irsyad.
Artikel ini ditulis oleh: