Jakarta, Aktual.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pentingnya eksistensi rencana tenaga kerja (RTK) di tingkat pusat dan daerah sebagai pedoman untuk membuat kebijakan dalam sektor ketenagakerjaan yang berkesinambungan.
“Dengan memperhatikan dinamika ketenagakerjaan dan dinamika global kita semua dapat melakukan review atau perbaikan RTK yang telah disusun agar perencanaan pembangunan ketenagakerjaan benar-benar sesuai dengan tujuannya,” kata Menaker ketika berbicara dalam diskusi virtual tentang RTK yang dilakukan di Jakarta pada Selasa(14/7).
Kebijakan yang dibuat berdasarkan RTK penting karena tenaga kerja merupakan subyek sekaligus obyek yang keberhasilannya akan mempengaruhi kesuksesan pembangunan nasional, terutama dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Menaker Ida mengatakan sebelum COVID-19 kondisi sektor ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan tren yang positif dengan tingkat pengangguran yang menurun ke 4,9 persen pada Februari 2020, dibandingkan 5,2 persen pada 2019.
Tapi tren tersebut berubah setelah COVID-19 melanda Indonesia dengan pekerja terdampak pandemi kini mencapai lebih dari 3 juta orang, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya sudah terverifikasi nama dan alamatnya.
Untuk menghadapi transformasi ketenagakerjaan akibat revolusi industri 4.0 dan menghadapi dampak COVID-19, Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan berbagai langkah seperti penyiapan kompetensi baru, pengoptimalan proses pemagangan dan peningkatan soft skill dan produktivitas kerja.
Selain itu dilakukan desain ulang kurikulum dan metode dengan pendekatan pelatihan campuran daring atau online dan tatap muka serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terutama pelaku industri.
“Kondisi COVID-19 salah satu hikmah yang kita bisa ambil adalah mempercepat kita melakukan fokus kepada human digital online. Mau tidak mau kita harus melakukan metode blanded training ini,” kata Menaker.(Antara)