Komisi III DPR mengharapkan KPK tidak perlu khawatir akan dilemahkan karena semua proses langsung diawasi oleh rakyat melalui liputan langsung media dalam dan luar negeri secara live dan terbuka siang malam sebagaimana pernah terjadi dalam sidang-sidang Hak Angket Skandal Bank Century.
Kepada kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan panggung untuk menaikan rating dan popularitas dari Pansus Hak Angket, silahkan tampil. Ini negara hukum dan negara demokrasi. Semua warga negara bebas berpendapat asal sesuai fakta.
Setelah 15 Tahun
Mengapa harus Hak Angket? Karena DPR melihat ada persoalan serius yang harus dibenahi. Tidak hanya terkait dengan aspek keadilan yang akan ditentukan oleh akurasi BAP yang dibawa ke pengadilan, tetapi juga menyangkut reputasi dan kredibilitas KPK itu sendiri, sekarang dan di masa depan.
Semangat inilah yang mendorong sebagian besar fraksi di DPR bersepakat membentuk Pansus Hak Angket KPK. Fraksi-fraksi pendukung Pansus Hak Angket KPK bukannya tidak menyadari adanya risiko. Para anggota DPR sadar betul bahwa inisiatif membentuk Pansus Hak Angket KPK akan mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat. DPR akan dituduh melemahkan atau menghabisi KPK.
Namun, risiko itu harus diambil fraksi-fraksi pendukung Hak Angket demi tujuan atau target yang lebih baik. Targetnya adalah KPK tidak boleh bertindak semena-mena. Institusi dan semua satuan kerja KPK harus tetap berada dalam kendali peraturan perundang-undangan. Peran dan fungsi Ketua serta para Wakil Ketua harus efektif, termasuk dalam mengawasi sepak terjang para penyidik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu