Jangan pernah bermimpi untuk menjadikan KPK sebagai institusi yang imun atau memiliki kekebalan untuk dirubah, diperkuat atau diselidiki oleh penegak hukum lain jika ada dugaan melakukan pelanggaran hukum. Karena dikelola dan dikendalikan oleh manusia biasa, jangan pernah berasumsi bahwa KPK can do no wrong.
Sangat berbahaya jika menjadikan KPK sebagai institusi yang punya imunitas dan tidak pernah bisa berbuat salah atau melanggar hukum.

Mari belajar dari pengalaman negara dan rakyat memperlakukan Mahkamah Agung RI selama ini. Pengawasan yang sangat minimal membuat MA limbung. Tahun-tahun terakhir ini, MA sering dikecam dan dikritik. Kredibilitas MA rontok karena sejumlah oknum MA justru menjadi bagian dari mafia kasus dan mafia peradilan.

Untuk memperbaiki eksistensi MA, ada dorongan agar dilakukan reformasi menyeluruh di tubuh MA. Kesalahan dalam memperlakukan MA jangan sampai berulang terhadap KPK. Setelah 15 tahun menjalankan fungsinya, wajar jika dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap KPK. Bukan untuk melemahkan. Tapi justru untuk menguatkan. Rajawali tetaplah Rajawali. Dia tidak akan pernah menjadi Perkutut meski semua orang ingin merubahnya menjadi perkutut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu