Jakarta, Aktual.com — Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota, Papua, Kamis (25/6), menyita 14 ton minuman keras “cap tikus” yang diduga didatangkan dari Manado, Sulawesi Utara.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Jeremias Rontini, yang didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Susanto, kepada Antara, di Jayapura, mengatakan, 14 ton minuman keras itu dikemas dalam karton sebanyak 950 unit.

“Minuman keras produk lokal itu diisi dalam botol berukuran 600 mili liter (ml) hingga seluruhnya berjumlah 24 ribu botol,” ujar AKBP Rontini.

Polisi menduga minuman keras itu diangkut menggunakan kontainer dan diperkirakan masuk ke Jayapura empat hari lalu.

“Namun kami belum bisa memastikan kapal apa yang mengangkutnya,” ujarnya.

“Kami masih menyelidikinya termasuk siapa pemasok barang yang disimpan di dalam gudang yang berlokasi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura itu,” ujarnya lagi.

Rontini mengaku pihaknya sedang mendalami kasus peredaran minuman keras antarpulau itu, terutama memperjelas pihgak-pihak terlibat.

Salah seorang yang mengetahui keberadaan minuman keras itu tengah dimintai keterangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby