Jakarta, Aktual.com – Polres Minahasa Selatan melalui Polsek Amurang, Sulawesi Utara, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat menggelar Operasi Cipta Kondisi rutin di wilayah itu.
Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, di Minahasa Selatan, Minggu, mengatakan telah menyita sekitar 42 botol minuman beralkohol berbagai jenis saat menggelar razia.
“Puluhan botol itu terdiri 33 liter miras jenis captikus, tiga botol Selera Sari dan enam botol Casanova,” katanya.
Ia menambahkan razia tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah kepolisian tersebut.
Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat ini, dilakukan dengan merazia sejumlah kios dan warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Operasi itu dilakukan di wilayah Buyungon, Rumoong Bawah dan Kawangkoan Bawah.
Seluruh barang bukti yang diperoleh saat operasi, selanjutnya diamankan di Mapolsek Amurang untuk diproses hukum.
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan Kamtibmas salah satunya melalui razia miras,” kata Edy Suryanto.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby