“Jika memang terbukti mengalami gangguan jiwa, maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan yang bersangkutan ke RSJ Singkawang,” katanya.
Atas pengrusakan itu juga, pihak Bank BRI masih belum dapat merincikan berapa jumlah kerugian yang dialami.
“Untuk kerusakan sebanyak empat unit ATM Bank BRI itu hingga kini belum diketahui berapa jumlah kerugian yang dialami,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















