Sebelumnya, Hermawan mengungkapkan jika lima kilogram sabu milik tersangka di mana satu kilo diantaranya telah dipecah-pecah dalam bungkusan sudah siap untuk dipasarkan.

Menurutnya, penangkapan tersangka itu adalah buah kerja keras, di mana kasus pengembangan 2016 kembali dijalankan tim dalam membongkar jaringan peredaran internasional.

“Para tersangka ini adalah bagian dari jaringan internasional. Mereka menggunakan berbagai cara agar tidak terdeksi X-Ray di Bandara. Rata-rata pengemasannya di Cina selanjutnya didistribusikan ke beberapa negara termasuk Indonesia,” ucapnya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby