Semarang, Aktual.co — Sejumlah aparat mulai mencari tahu perihal situs kuburan massal korban tragedi tahun 1965/1966 di Kampung Plumbon Kelurahan Wonosari Kecamatan Mangkang, Kota Semarang. 
Pertanyaan aparat kepada warga setempat itu terkait pemakaman kembali para korban, jika sudah mendapatkan petunjuk dan izin Komnas HAM.
Menurut penuturan warga setempat, Joko Wahyudi (37), kejelasan terkait tujuan pemakaman ulang itu dibutuhkan, mengingat semenjak kabar pemakaman ulang korban tragedi 1965 mengemuka di media massa pada Senin (17/11) lalu, sejumlah orang yang mengaku aparat dari beberapa kesatuan di Semarang meminta keterangan terkait hal tersebut.

”Saya memberikan jawaban apa adanya, bahwa pemakaman ulang adalah usaha untuk memakamkan kembali secara lebih layak. Jadi, bukan untuk mengungkit hal yang telah lalu. Jadi tujuannya adalah untuk kemanusiaan,” kata dia, Kamis (20/11).

Joko, yang merupakan adik dari juru kunci makam, Asrorie, menyebutkan bahwa pada kuburan massal lubang itu terdapat sesajen. Makam banyak dikunjungi orang-orang yang mencari peruntungan nomor judi.
Pemakaman ulang secara layak tersebut dimohonkan aktivis pers, pegiat sejarah, dan mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PSM-HAM) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pemrakarsa PSM-HAM, Yunantyo Adi, menyatakan pemakaman ulang menunggu surat balasan dari Komnas HAM.
“Sudah ada konfirmasi bahwa surat kami sudah diterima Komnas HAM. Kita harapkan segera ada petunjuk dari Komnas HAM. Ini memang tidak akan bisa cepat, sebab kami sendiri menginginkan seluruh proses yang akan berjalan semuanya legal,” tuturnya.
Menurutnya, pelaporan perihal situs kuburan massal dan konsultasi ke Komnas HAM tersebut dikarenakan harus ada proses identifikasi korban, forensik, pengecekan DNA, dan lain-lain, sebab dimungkinkan dilakukan jika ada pihak yang merasa kehilangan kerabatnya pada masa itu.

Artikel ini ditulis oleh: