Wartawan mengambil gambar di dalam gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung pakaian bekas yang diduga berasal dari negeri jiran dan masuk melalui jalur perairan pesisir Provinsi Riau.

“Total 325 balpres (karung) pakaian bekas diamankan dari penangkapan itu,” kata Kapolres Dumai, AKBP Restika di Pekanbaru, Minggu (11/3).

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan jajarannya di perairan Sungai Sembilan pada Sabtu dinihari (10/3). Penangkapan berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat akan keberadaan sebuah kapal motor Flora Jaya GT nomor 245 PP.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, kapal tersebut diduga masuk ke Kota Dumai membawa pakaian bekas dari negeri jiran.

Mendapati informasi tersebut, Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan kapal yang dimaksud sedang bersandar di dermaga.

“Setelah kita periksa, ditemukan ratusan karung pakaian bekas. Namun, kapal itu dalam kondisi ditinggalkan, tidak ada Nakhoda dan anak buah kapal di sana,” ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti pakaian bekas disita polisi. Sementara polisi juga terus melakukan penyelidikan pemilik serta nakohda kapal tersebut.

“Setelah penangkapan itu, kami juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk langkah selanjutnya,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby