Pengendara Motor
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Jajaran kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara insiden kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Cicenang, Kabupaten Subang, yang menewaskan 27 orang pada Sabtu (10/2) sore.

Proses olah TKP dilakukan petugas gabungan dari Kakorlantas Polri, Dirlantas Polda Jabar, Polres Subang, dan Dishub Jabar, Minggu. Untuk memudahkan proses olah TKP, polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur di kedua arah.

Olah TKP dilakukan di sepanjang area 200 meter di lokasi insiden tergulingnya bus yang membawa rombongan 52 orang dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan.

“Hari ini (Minggu) kita Korlantas dari TAA (Tim Analisys Accident) melakukan olah TKP untuk pembuktian kecelakaan di turunan tanjakan Emen,” ujar Kasubdit laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi, di lokasi.

Menurutnya, proses olah TKP dilakukan dalam tiga tahap pertama pra kecelakaan, ketika kecelakaan, dan pasca kecelakaan hingga menyebabkan bus terguling.

“Pertama kali penghindaran awal supaya tidak terjadinya laka, kemudian adanya titik sentuh saat terjadinya laka, dan pasca terjadinya laka apakah macet atau sebagainya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby