Jakarta, Aktual.co — Polresta Bekasi, Jawa Barat, mengantisipasi potensi politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di sembilan wilayah setempat dengan melarang warga berkeliaran di malam hari.
“Tidak ada alasan jika masih ditemui ada warga yang berkeliaran hingga pukul 02.00-04.00 WIB maka akan disuruh pulang,” kata Kapolresta Bekasi, AKBP Rickynaldo Chairul di Cikarang, Sabtu (9/5).
Menurut dia, larangan itu berlaku menjelang satu hari pelaksanaan Pilkades serentak di sembilan desa pada Sabtu (9/5).
Dikatakan Ricky, politik uang dalam bentuk ‘serangan fajar’ marak terjadi di sejumlah daerah penyelenggara pemilu sebagai upaya untuk memenangkan kandidat tertentu dengan imbalan uang atau barang.
“Situasi itu rawan memicu konflik di tengah masyarakat, sehingga perlu kita antisipasi secara dini,” katanya.
Pihaknya akan menyebar ratusan personel untuk mengawasi situasi di sekitar desa yang menyelenggarankan Pilkades.
“Kalau didapati ada warga yang berkeliaran malam hari tanpa alasan jelas, akan langsung kita interogasi dan dipulangkan,” ujarnya.
Ricky menambahkan, pihaknya juga telah menggelar deklarasi damai di antara para peserta Pilkades sebagai upaya preventif pengamanan sebelum pesta demokrasi tingkat desa berlangsung.
“Ada 1.300 personel dengan dibantu 100 personel TNI yang kita kerahkan untuk agenda Pilkades kali ini,” katanya.
Adapun kesembilan desa penyelenggara Pilkades tersebar di Kecamatan Serang Baru, Cikarang Timur, Cibitung, Cikarang Pusat dan Kecamatan Babelan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













