Jakarta, Aktual.com – Rencana kegiatan tabligh akbar organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan digelar di Lapangan Karebosi Makassar pada 16 April 2017, ditolak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,dengan alasan keamanan.

“Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh Ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik,” tulis Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto dalam surat balasan permintaan izin organisasi bersangkutan diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/4).

Dalam surat tersebut juga tertulis, bahwa tidak dapat dipenuhinya oleh penanggungjawab ketentuan sebagaimana pasal 12 (2) Undang-undang nomor 9 tahun 2008.

Berdasar aturan tersebut setiap aksi sampai 100 orang pelaku atau peserta unjukrasa atau demonstran dan pawai harus ada seseorang sampai lima penanggungjawab.

“Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang, dan Depag serta instansi terkait lainnya,” tambah Abrianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby