Sunarto mengatakan pemuda ini dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UURI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 114 ayat 2 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby