Jakarta, Aktual.com – Polres Rembang, Jawa Tengah belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian salah seorang tahanan titipan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rembang setelah sempat dirawat di rumah sakit, karena penyelidikan lebih lanjut menunggu hasil visum.

“Kami memang sudah mengawalinya dengan meminta keterangan saksi dari keluarga korban serta olah tempat kejadian perkara, sedangkan penyelidikan lebih lanjut menunggu hasil visum et repertum,” kata Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso di Rembang, Sabtu (28/4).

Apabila hasil visum diketahui, Polres Rembang tentunya bisa mengambil kesimpulan soal status penyelidikan atas dugaan penyebab meninggalnya tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Rembang di Rutan Kelas II B Rembang tersebut ditindaklanjuti atau tidak.

Jika ditindaklanjuti maka petugas kepolisian akan meminta keterangan saksi lainnya.

Saksi yang dimungkinkan akan dimintai keterangannya, kata dia, bisa dari petugas Rutan Rembang maupun penghuninya.

Terkait dengan hal itu, Porles Rembang tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Rembang.

“Pada tubuh korban memang terlihat ada memar. Hal itu yang akan didalami nantinya,” ujarnya.

Korban meninggal merupakan penghuni rutan yang berstatus tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Rembang bernama Edo Ibnu Darmanto (27). Ia meninggal setelah dirawat beberapa hari di RSUD Rembang.

Almarhum Edo, warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, merupakan sopir truk ekspedisi yang ditahan sejak beberapa pekan terakhir karena kasus kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby