“Kasus penyalahgunaan rokok tanpa cukai sering terjadi di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Jember yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso dan Situbondo,” katanya.

Berdasarkan data, lanjut dia, kasus rokok tanpa cukai banyak ditemukan di Kabupaten Jember dan Bondowoso. Selama 2017, Polres Jember sudah melimpahkan tiga kasus rokok tanpa pita cukai kepada Kantor Bea Cukai.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby