Surabaya, Aktual.co — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan calon TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia. Dari penggagalan tersebut, polisi mengamankan 8 korban asal Bandung, dan seorang perempuan yang menjadi tekong, bernama Sulfiyah, warga Bangkalan, Madura.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP M Aldi, mengatakan, bahwa Sulfiyah berencana memberangkatan para korban dari Surabaya menuju Pontianak. Jika sampai di Pontianak, nantinya akan dijemput seseorang yang akan mengantarkan para korban menuju Malaysia melewati jalur tersembunyi di area Entikong-Serawak.
“Tetapi saat di Tanjung Perak, kita sudah berhasil menangkapnya. Mereka berencana naik kapal. Saat kita cek, ternyata tidak ada dokumen resmi dan pasport untuk pergi ke Malaysia.” Terang M Aldi.(14/4).
Modus yang dilakukan Sulfiyah, mencari warga yang mau dijadikan TKI di Malaysia tanpa harus membayar sepeserpun. Semua keberangkatan akan ditanggung Sufiyah dan tim Sufiyah. Tetapi, ketika mereka sudah di Malaysia dan diperkerjakan dengan gaji 6 juta per bulan, para korban harus dipotong gaji 3 juta rupiah untuk diberikan kepada Sulfiyah dan timnya.
Dari pengakuan Sulfiyah, ini adalah rombongan ketiga yang ia berangkatkan.
Perkenalan antara Sulfiyah dengan 8 korban asal Bandung, merupakan petunjuk atau arahan dari rombongan sebelumnya yang sudah diberangkatkan beberapa bulan lalu.
“Jadi, warga Bandung ini diberi petunjuk oleh orang sebelumnya yang sudah berangkat.” tutup M Aldi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















