Dari kamar tidur Ra ditemukan satu bungkus tisu merek Alfamart yang telah terbuka, didalamnya terdapat bungkusan tisu yang berisikan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik bening berukuran sedang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek setempat guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka Ra masih dilakukan pengejaran,” kata Ruslan.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby