Setelah melakukan penyelidikan dan mengimpulkan informasi, diketahui adanya sebuah mobil dari Aceh dengan nomor polisi BK 38 DI melewati Besitang, Kabupaten Langkat dan berada di kawasan tol Tanjung Mulia, Medan.
Ketika dikejar dan mobil tersebut dihadang, para penumpangnya berupaya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api sehingga personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas.
Polda Sumut telah berkomitmej untuk menindak tegas bandar dan pengedar narkoba, apalagi yang melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
“Ini merupakan bandar yang ke-12 dan ke-13 yang ditembak mati,” katanya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edy Iswanto dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edy Iswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar tiga minggu untuk melacak praktik peredaran gelap narkoba itu.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby