Jakarta, Aktual.co —Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 akhirnya disahkan menjadi APBD dalam rapat paripurna DPRD DKI, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) siang.
Menyetujui besaran APBD DKI 2015 sebesar Rp73,08 triliun, legislatif meminta eksekutif untuk optimalkan pendapatan dan penyerapan tahun ini, agar tidak terulang lagi kejadian di 2014 lalu. Di mana di 2014, penyerapan anggaran dan raihan pendapatan DKI jauh di bawah target.
“Ya kita berharap itu saja yang harus diperhatikan eksekutif, itu dua-duanya pendapatan dan penyerapan agar bisa lebih di optimalkan,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, M Taufik, usai disahkannya APBD DKI 2015.
Namun, Taufik yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI ini optimis Pemprov DKI tidak akan mengulangi kesalahan seperti di tahun sebelumnya. “Masa sih kaya tahun kemarin lagi, enggak lah ya,” kata politisi Gerindra itu.
Diketahui, sebelum akhirnya disepakati di besaran Rp73,08 triliun, APBD DKI 2015 saat masih berupa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah sebesar Rp76 triliun lebih. Setelah melalui pembahasan alot, disepakati total RAPBD tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp73 triliun lebih.
Berikut rincian APBD DKI 2015:
A. PENDAPATAN DAERAH Penetapan : Rp63.801.202.296.451,00
B. BELANJA DAERAH : Rp67.446.955.296.451,00 Surplus/(Defisit) : Rp3.645.753.000.000,00
C. PEMBIAYAAN DAERAH : Rp3.645.753.000.000,00
1. Penerimaan Pembiayaan Rp9.282.070.000.000,00 * Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2014 : Rp8.983.500.000.000,00 * Pinjaman JEDI : Rp298.570.000.000,00
2. Pengeluaran Pembiayaan Rp5.636.317.000.000,00 *Penyertaan Modal Pemerintah Daerah : Rp5.627.317.000.000,00 *Pembayaran Pokok Utang :Rp9.000.000.000,00
Artikel ini ditulis oleh: