Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI mendapat 13 catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI agar segera ditindaklanjuti di APBD DKI 2015.
Catatan tersebut berkaitan dengan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, serta menyangkut aspek penyelenggaraan pemerintah untuk dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (27/1), Wakil Ketua Banggar M. Taufik, menyebut 13 catatan itu yakni:
Pertama, masih ditemukannya banyak masalah di penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kedua, peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi modern.
Ketiga, Pemprov DKI diminta melanjutkan rencana pembangunan stadion olahraga di Taman BMW yang hingga kini masih tersangkut sengketa lahan.
Keempat, pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk sekolah swasta sebagai pengganti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodir kepentingan kelembagaan sekolah.
Kelima, pelaksanaan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, pemakaman, dan ruang terbuka hijau.
Keenam, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan sistem transportasi terpadu.
Ketujuh, pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu.
Kedelapan, adalah optimalisasi perluasan dan penambahan jaringan jalan dan missing link, prioritas penambahan armada angkutan Transjakarta, dan penataan trayek serta peremajaan angkutan umum.
Kesembilan, penataan kampung dan kampung kumuh yang disertai peningkatan kualitas lingkungan melalui penataan prasarana umum yang ada di lingkungan.
Kesepuluh, persoalan sampah di DKI Jakarta yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
“Walaupun anggaran pengelolaan sampah setiap tahun mengalami peningkatan,” ucap politisi Gerindra itu.
Kesebelas, adalah upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi dan peningkatan pengamanan terhadap aset rusun dengan pemasangan CCTV.
Keduabelas, pemberian anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW dan penanggulangan bencana bagi camat dan lurah.
Dan yang terakhir, DPRD DKI Jakarta menyoroti kegiatan pembangunan LRT (light rail transit) yang dimasukkan ke dalam RAPBD 2015.
“DPRD memandang program itu terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Artikel ini ditulis oleh: